Salon mungkin tak asing bagi wanita. Bahkan tak jarang dari kaum hawa ini sangat akrab sekali dengan salon. Ratusan hingga jutaan rupiahpun rasanya ikhlas jika dikeluarkan untuk ke salon dengan alasan untuk mempercantik diri. tentu saja tidak semua salon dapat disambangi. Terlebih bagi seorang akhwat. Harus selektif memutuskan salon mana yang akan dikunjungi.
Beberapa bulan yang lalu, mama saya memutuskan untuk memangkas rambutnya dengan potongan super pendek. Saat itu rambut mama saya panjang hingga kepinggang. Dengan tangkas pegawai salon itu mengikat erat rambut mama saya sebatas potongan yang diinginkan. Potongan rambut itu diikat dengan menggunakan gelang karet kemudian diletakkannya disebuah wadah. Saya pun melihat ada beberapa model rambut sambung dicermin kaca. Ada yang model ikal, ada pula yang lurus biasa.
Saya langsung menebak, kegunaan sisa potongan rambut mama saya tentu akan dipergunakan lagi. Benar, rambut itu akan digunakan untuk hair extension alias sambung rambut. Ini jelas menyalahi hadist yang rasulullah pernah sampaikan bahwa rasulullah melaknat wanita yang mencukur alisnya, mengikir gigi dan menyambung rambut.
Memang mama saya maupun saya bukan pelaku penyambung rambut, tapi rambut sisa potongan mama saya digunakan untuk maksiat kepada Allah yakni digunakan sebagai rambut sambungan. Saya bingung saat itu, antara rasa ingin mengambil kembali rambut mama yang sudah diikat rapi atau membiarkan karena rambut itu digunakan tanpa sepengetahuan empunya. Akhirnya saya memilih opsi terakhir.
Sejak kejadian itu saya makin selektif memilih salon. Bukan hanya salon yang khusus menerima wanita saja, tapi juga salon yang tidak menyediakan jasa yang dilarang Allah. Pilihan saya jatuh pada annisa, salon khusus wanita. Saat memasukinya salon ini sudah direnovasi, memang ini bukan kunjungan pertama saya. namun sudah lama sekali saya tidak menyambangi salon ini.
Pemandangan didalamnya cukup unik. Dimana para pegawai salon mengecat warna rambutnya menjadi pirang ( tidak tahu apa kandungan cat rambut yang digunakan), rambut smoothing/rebonding rata-rata mereka miliki, seragam yang kaos pendek dan mereka bebas keluar masuk salon tanpa menggunakan hijab mereka. saya pikir salon yang mendeklarasikan diri sebagai salon muslimah ini pastilah pemiliknya keras dalam urusan patuh pada peraturanNYA. Ternyata tak ada bedanya dengan salon umum, bedanya hanya mereka khusus melayani tamu wanita dan laki-laki dilarang masuk.
Satu hal yang saya syukuri adalah, mereka tidak mengumpulkan rambut bekas potongan pelanggan untuk digunakan sebagai rambut sambungan. Untuk hal ini saya dibuat nyaman. Namun pemandangann pegawai salonnya yang hilir mudik dengan penampilan ‘wah’ bagai salon umum menyayat hati saya. “Kelak jika impian saya terwujud untuk memiliki karyawan, hal pertama yang saya lakukan adalah mewajibkan mereka patuh pada peraturanNYA. Barulah kemudian patuh pada peraturan manusia”
No comments:
Post a Comment